
KUTAI KARTANEGARA, JurnalNusantara.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara melalui penandatanganan pernyataan bersama yang digelar di Kantor Bupati Kukar.
Kegiatan itu berlangsung pada Kamis (22/5/2025) saat audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, dengan jajaran Pemkab Kukar yang dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto. Turut hadir sejumlah perwakilan dari OPD terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dispora, Kominfo, serta Kesbangpol.
Dafip menyampaikan pentingnya penguatan Bahasa Indonesia di tengah gempuran globalisasi dan penggunaan bahasa asing yang kian masif di ruang publik.
“Kami menyambut baik upaya ini karena bahasa adalah identitas bangsa. Sosialisasi semacam ini penting agar masyarakat tidak abai terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang benar,” ucap Dafip, menjelaskan sikap resmi Pemkab terhadap agenda pengawasan bahasa nasional.
Audiensi ini sekaligus menjadi ajang perkenalan bagi Asep Juanda yang baru menjabat sebagai Kepala Balai Bahasa Kaltim sejak 1 Maret 2025. Dalam pertemuan itu, ia turut menyosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya menjaga kedaulatan bahasa negara.
Menurut Asep, bahasa memiliki peran strategis dalam memperkuat simbol dan jati diri kebangsaan, layaknya bendera dan lambang negara.
“Kita perlu lebih serius memperlakukan Bahasa Indonesia sebagai simbol kedaulatan. Misalnya, dengan menempatkan tulisan Bahasa Indonesia di atas bahasa asing atau daerah pada papan petunjuk atau dokumen resmi,” jelasnya, menegaskan prinsip dasar yang diatur dalam regulasi baru tersebut.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap Bahasa Indonesia bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan harus melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat secara menyeluruh.
“Kesadaran berbahasa harus dibangun bersama. Kami juga akan memberikan penghargaan bagi lembaga yang berkomitmen menjaga penggunaan Bahasa Indonesia secara konsisten,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Asep juga memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Balai Bahasa, seperti kerja sama lintas lembaga untuk pendampingan teknis serta pengawasan di lapangan terkait penggunaan bahasa di ruang publik.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara oleh Pemkab Kukar, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian dan penguatan Bahasa Indonesia di daerah.
Langkah ini sejalan dengan amanat Sumpah Pemuda yang menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan identitas nasional, yang harus dijaga keberadaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan komitmen tersebut, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat di Kukar semakin sadar akan pentingnya menempatkan Bahasa Indonesia pada posisi yang semestinya: sebagai bahasa utama di negeri sendiri. (adv/der)





