
Kukar, JurnalNusantara.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan kampanye pencegahan pernikahan dini sebagai upaya strategis melindungi generasi muda dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah ini. Program ini menjadi salah satu prioritas DP3A Kukar untuk menekan angka pernikahan anak serta mencegah berbagai dampak negatif yang menyertai praktik tersebut.
Plh Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengungkapkan bahwa kampanye pencegahan pernikahan dini tidak hanya berfokus pada sosialisasi, tetapi juga menyasar edukasi mendalam tentang hak-hak anak dan perlindungan hukum yang harus didapatkan setiap anak, khususnya dalam konteks pernikahan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Pernikahan dini membawa risiko besar terhadap masa depan anak, termasuk pendidikan yang terhenti, kesehatan reproduksi yang terganggu, serta potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Karena itu, kami aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar praktik ini dapat dicegah sejak dini,” jelas Hero saat ditemui di Tenggarong belum lama ini.
Hero menegaskan bahwa salah satu tujuan utama kampanye ini adalah untuk mengurangi angka pernikahan anak yang kerap menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial. Di antaranya adalah tingginya risiko kekerasan fisik dan psikologis terhadap anak perempuan yang menikah pada usia sangat muda.
“Kami memberikan informasi yang jelas tentang konsekuensi pernikahan dini, seperti gangguan kesehatan ibu dan bayi, ketidakmandirian ekonomi, serta risiko putus sekolah yang tinggi,” tambahnya.
DP3A juga menyadari bahwa pernikahan usia anak sering kali berujung pada kekerasan dalam rumah tangga. Oleh sebab itu, program kampanye tidak terlepas dari edukasi mengenai pengenalan berbagai bentuk KDRT, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan ekonomi yang sering tersembunyi namun berdampak besar terhadap korban.
Selain fokus pada pencegahan pernikahan dini, DP3A Kukar juga berperan aktif dalam perlindungan hukum anak-anak yang berhadapan dengan sistem peradilan pidana. Hero menjelaskan bahwa anak-anak tersebut berhak mendapat perlakuan khusus yang sesuai dengan hak asasi mereka.
“Kami menegaskan bahwa anak yang terlibat masalah hukum harus dipisahkan dari orang dewasa, mendapatkan pendampingan hukum, serta perlakuan yang manusiawi tanpa dikenakan hukuman berat seperti pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujarnya.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tidak mengalami trauma lebih dalam dan tetap mendapat kesempatan untuk pembinaan dan rehabilitasi sosial.
DP3A Kukar juga aktif menangani laporan kekerasan terhadap anak dan kasus KDRT yang masuk ke pihaknya. Hero menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya menerima berbagai laporan dari korban anak-anak yang mengalami kekerasan fisik, seksual, maupun psikologis.
“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mereka mendapatkan perlindungan dan keadilan,” kata Hero.
Pendampingan ini meliputi pendampingan hukum, psikologis, serta bantuan sosial bagi korban dan keluarganya agar bisa bangkit kembali.
Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, DP3A Kukar melaksanakan program sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah, komunitas pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya. Kegiatan ini dirancang agar anak-anak dan keluarga memahami pentingnya menjaga hak-hak anak serta menghindari praktik pernikahan dini.
“Melalui pendekatan ini, kami berharap pola pikir masyarakat dapat berubah, khususnya dalam memandang pentingnya pendidikan dan perlindungan anak agar mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan optimal,” terang Hero.
Program ini juga melibatkan tokoh agama dan adat sebagai bagian dari strategi menguatkan pesan pencegahan pernikahan dini yang sesuai dengan norma sosial dan budaya lokal.
Hero menegaskan bahwa DP3A Kukar berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kampanye ini dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.
“Kami optimistis, dengan kerja sama yang solid dan kesadaran masyarakat yang terus meningkat, angka pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga di Kukar akan semakin menurun,” pungkasnya.
Dengan adanya upaya terpadu ini, diharapkan generasi masa depan Kutai Kartanegara dapat tumbuh sehat, berpendidikan, dan terlindungi, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah dan bangsa. (Adv/Der)





