Kukar, JurnalNusantara.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin serius menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan lingkungan di wilayahnya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Kecamatan Sebulu yang akan melayani pengelolaan sampah dari beberapa kecamatan sekitar, termasuk Tenggarong Seberang dan Muara Kaman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa pembangunan TPA klaster di Sebulu saat ini sudah memasuki tahap persiapan lahan. Pihaknya tengah berupaya mencari lahan pemerintah maupun lahan desa yang dapat dihibahkan untuk lokasi TPA tersebut.
“Kami telah menyelesaikan kajian dokumen teknis dan analisis dampak lingkungan. Saat ini fokus kami adalah mempersiapkan lahan agar proses pembangunan fisik dapat segera dimulai,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Slamet, keberadaan TPA baru ini sangat penting untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA yang ada selama ini. Dengan lokasi yang strategis, pengelolaan sampah dari kecamatan Sebulu, Tenggarong Seberang, dan Muara Kaman diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain TPA Sebulu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pembangunan TPA di Kecamatan Marangkayu. Saat ini, proses perencanaan dan pengurusan dokumen administrasi telah rampung, dan pembangunan fisik akan segera dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Dinas PU siap mengerjakan pembangunan fisik TPA di Marangkayu, sementara Bappeda akan mengalokasikan anggaran yang diperlukan. Ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Kukar,” jelas Slamet.
Lebih jauh, Slamet menambahkan bahwa pengelolaan sampah di Kukar tidak hanya terfokus pada pembangunan TPA saja, namun juga peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di tingkat kecamatan. Hal ini sejalan dengan program “Kukar Peduli Lingkungan” yang terus didorong untuk memberikan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai bagi wilayah yang belum memiliki tempat pembuangan sampah yang layak.
“Kami mendorong setiap kecamatan untuk aktif mengajukan permohonan fasilitas pengelolaan sampah sesuai kebutuhan. Namun kami juga menekankan agar setiap daerah yang menerima fasilitas tersebut bertanggung jawab untuk merawat dan mengelolanya dengan baik agar investasi yang sudah dikeluarkan tidak sia-sia,” tegasnya.
Slamet mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan limbah. Pengelolaan sampah yang baik bukan hanya urusan pemerintah, melainkan juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam mengurangi sampah serta menjaga fasilitas yang ada.
“Dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terpadu, kami berharap Kukar dapat menjadi contoh daerah yang mampu mengelola limbah secara berkelanjutan sehingga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” pungkas Slamet. (Adv/Der)