Kukar Mantapkan SDM Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Khusus

Rakor Evaluasi optimalisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih.

Kukar, JurnalNusantara.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyiapkan pelatihan manajemen koperasi bagi para pengurus Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, sebagai langkah strategis dalam memastikan kelembagaan koperasi berjalan efektif dan berkelanjutan.

Langkah ini diungkapkan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Koperasi Merah Putih di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM, Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Selasa (10/6/2025).

Rapat dipimpin Ketua Satgas Koperasi Merah Putih H Sunggono dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, mulai dari Kepala Dinas hingga para camat, lurah, dan kepala desa dari seluruh wilayah Kukar, baik secara langsung maupun daring.

Menurut Sunggono, pertemuan tersebut bertujuan menilai progres pembentukan koperasi di desa dan kelurahan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi Merah Putih ditargetkan mampu menopang ekonomi lokal melalui unit-unit usaha seperti gerai sembako, apotek desa, klinik, kantor koperasi, hingga pergudangan dan logistik.

“Tujuan utama Satgas ini untuk menjamin sinergi antar OPD dan lintas sektor dalam mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, koperasi juga bisa mengembangkan unit usaha lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kearifan lokal masing-masing wilayah.

Hingga saat ini, Kukar menempati posisi ketiga se-Kaltim dalam hal jumlah pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan total 237 koperasi desa dan kelurahan yang telah dibentuk. Namun, dari data Dinas Provinsi, baru 60 koperasi yang memiliki Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) dari Kemenkumham.

Adapun progres yang telah dicapai mencakup penyusunan akta notaris, penerbitan SK AHU, penggunaan dana desa dan anggaran tak terduga untuk mendukung legalitas koperasi, serta kegiatan survei kebutuhan, identifikasi potensi lokal, dan sosialisasi kepada warga.

Bupati Edi menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh OPD, camat, lurah, dan kepala desa dalam mendukung program ini.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja kolaboratif semua pihak hingga pembentukan koperasi berjalan lancar di 193 desa dan 44 kelurahan,” ujar Edi.

Ia menegaskan, seluruh berkas administratif koperasi seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga harus segera dilengkapi sebagai bentuk komitmen hukum dan kelembagaan.

Lebih lanjut, Edi menekankan pentingnya pembekalan bagi para pengurus koperasi agar pengelolaan unit usaha bisa profesional dan berkelanjutan.

“Saya akan pantau langsung proses penyelesaian administratifnya. Setelah itu, pengurus koperasi akan mendapatkan pelatihan khusus terkait manajemen koperasi,” tegasnya.

Rencana pelatihan ini menjadi penekanan baru dalam strategi Pemkab Kukar untuk memastikan koperasi tidak hanya berdiri secara formal, tetapi juga mampu beroperasi secara mandiri dan produktif. (adv/der)

 

 

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

BULAN INI