Penurunan Kemiskinan di Kukar: Strategi Bantuan Sosial Lebih Terarah dan Efektif

Kukar, JurnalNusantara.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui program bantuan sosial yang semakin terfokus dan berbasis data valid, seiring penurunan angka kemiskinan yang tercatat pada 2024. Pendekatan yang mengacu pada kriteria resmi dari Kementerian Sosial menjadi kunci dalam memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat rentan.

Plt Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris, menyampaikan bahwa pemerintah daerah bekerja sesuai data survei statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial, tanpa memiliki kewenangan langsung menentukan siapa yang masuk kategori miskin.

“Penanggulangan kemiskinan di Kukar sudah berjalan optimal, dengan sinergi berbagai program jaminan sosial dan pemberdayaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu, 1/3/2025.

Lebih jauh Yuliandris menjelaskan, pemberdayaan masyarakat banyak dijalankan oleh OPD seperti Dinas Pertanian, Perikanan, dan Perdagangan, sementara Dinas Sosial berfokus pada perlindungan sosial melalui penyaluran bantuan kebutuhan dasar.

“Bantuan sosial yang kami salurkan, mulai dari paket sembako hingga bantuan tunai, berasal dari Kementerian Sosial dan APBD daerah, dengan prioritas kepada kelompok rentan seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu,” tambahnya.

Data BPS menunjukkan adanya penurunan jumlah penduduk miskin di Kukar dari 60.857 jiwa pada 2023 menjadi 59.000 jiwa pada 2024, dengan tingkat kemiskinan turun dari 7,61 persen menjadi 7,28 persen.

“Penurunan ini adalah hasil kerja keras pemerintah dan masyarakat, meski kami masih menghadapi tantangan dalam akurasi data dan distribusi bantuan yang tepat,” jelas Yuliandris.

Permensos Nomor 262/HUK/2022 menjadi pedoman pemerintah dalam menetapkan kriteria fakir miskin yang meliputi beberapa indikator, antara lain tidak memiliki pekerjaan tetap, pengeluaran makan melebihi separuh pengeluaran rumah tangga, kondisi rumah yang tidak layak, serta keterbatasan fasilitas dasar seperti listrik dan jamban pribadi.

Dengan kriteria ini, pemerintah daerah semakin selektif dalam menyalurkan bantuan sosial agar program benar-benar menyasar mereka yang paling membutuhkan.

“Kami juga terus memperbaiki sistem verifikasi dan validasi data agar bantuan sosial tepat guna dan berdampak maksimal,” pungkas Yuliandris. (ADV/der)

 

 

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

BULAN INI