SDM Unggul Jadi Kunci Sukses Desa Kukar Kembangkan Potensi Lokal

Kepala DPMD,Arianto.

TENGGARONG, JurnalNusantara.co – Penguatan sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa dinilai menjadi faktor penentu dalam mengelola potensi lokal yang melimpah di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

Berbagai potensi desa mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan, hingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif hanya bisa berkembang jika ditopang oleh kemampuan manajerial dan inovasi dari aparatur desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa upaya memajukan desa tidak cukup hanya dengan dana dan program, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas pengelolanya.

“Kalau SDM-nya tidak siap, program sebesar apa pun tidak akan berjalan maksimal,” ujar Arianto tegasnya belum lama ini.

Ia menambahkan, banyak desa yang memiliki potensi luar biasa namun belum berkembang karena kurangnya kesiapan perangkat desa dalam merancang dan menjalankan unit usaha yang produktif.

Menurut Arianto, hingga saat ini sudah ada 193 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berdiri di Kukar, namun belum semuanya bisa beroperasi secara maksimal karena kendala pengelolaan.

Beberapa BUMDes bahkan hanya aktif di atas kertas, tanpa aktivitas nyata yang berdampak langsung ke masyarakat desa.

“BUMDes itu ibarat mesin. Kalau operatornya tidak paham cara menjalankan, maka hasilnya tidak optimal,” jelasnya lagi.

Sepanjang tahun 2023, DPMD Kukar telah menggelar berbagai pelatihan untuk kepala desa dan pengurus BUMDes. Pelatihan tersebut berfokus pada aspek legalitas, tata kelola usaha, perencanaan bisnis, serta strategi kemitraan dengan sektor swasta.

Salah satu materi penting dalam pelatihan adalah pemanfaatan dana desa melalui penyertaan modal untuk membentuk unit usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, DPMD juga mendorong agar desa-desa menjalin kolaborasi strategis dengan pihak ketiga. Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Bupati mengenai kemitraan antara BUMDes dan investor atau pelaku usaha.

“Regulasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi kerja sama yang dilakukan desa agar tidak menyalahi aturan,” ucap Arianto memberi penjelasan.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, tetapi juga membuka ruang inovasi, transfer ilmu, dan perluasan pasar bagi produk-produk lokal desa.

DPMD mencatat sudah ada beberapa contoh sukses desa yang mampu mengelola potensi secara profesional berkat dukungan SDM yang andal dan aktif mengikuti pelatihan yang diberikan.

Namun, Arianto juga mengakui masih ada desa yang berjalan stagnan karena belum memahami pentingnya investasi dalam peningkatan kapasitas manusia.

“Kalau kita ingin desa maju, maka kepala desa dan perangkatnya harus terus belajar dan beradaptasi,” katanya.

Lebih lanjut, Arianto menyebutkan bahwa selain BUMDes, koperasi desa juga bisa menjadi alternatif penting dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Salah satu contohnya adalah Koperasi Merah Putih yang telah menjadi penggerak ekonomi lokal di beberapa wilayah.

Dengan sinergi antara pelatihan, regulasi, dan kemitraan, DPMD Kukar berharap seluruh desa di daerah ini dapat memberdayakan potensi lokal secara menyeluruh, sehingga tercipta pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Adv/Der)

 

 

 

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

BULAN INI